Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indie

 

 





Narasumber  : Raimundus Brian Prasetyawan, S.Pd

 

        Tema malam ini,  materi dengan judul  menerbitkan buku dikatakan semakin mudah, sekarang ini ada penerbit indie yang melayani penerbitan buku tanpa seleksi.

        Dahulu ketika penerbit indie belum eksis seperti sekarang, kita hanya tahu bahwa penerbit buku yang ada itu hanya penerbit mayor seperti Gramedia, Grasindo, Erlangga, Elex media, Andi, dll.

    Tahap seleksi naskah menjadi tantangan untuk bisa menembus penerbit mayor. Penulis harus berjuang mencoba mengirim naskah ke beberapa penerbit hingga bisa diterima oleh suatu penerbit mayor. Penolakan naskah menjadi makanan sehari-hari penulis. Ketika naskah diterima pun proses penerbitannya sangat lama.

Kini ada penerbit indie yang bisa menjawab rintangan-rintangan tersebut.

Naskah pasti diterbitkan

Proses penerbitan mudah dan cepat


Mari simak lebih lanjut ciri-ciri penerbit indie;

Bagi penulis pemula  tentu penerbit indie menjadi solusi untuk bisa mewujudkan impian memiliki buku karya sendiri.

Memang  kalau di penerbit indie, kita perlu keluar biaya-biaya untuk mendapat fasilitas  penerbitan, atau jika ingin cetak ulang. Tapi itu memang konsekuensi dari penerbitan tanpa seleksi, sehingga biaya penerbitan menjadi tanggung jawab penulis untuk mendapat fasilitas penerbitan yang memuaskan.

Sebagai tips, berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penerbit indie :

 Biaya penerbitan

● fasilitas penerbitan

 Batas maksimal jumlah halaman

 Ketentuan dan Biaya cetak ulang

 Apakah dapat Master PDF

 Jumlah buku yang didapat penulis

Jadi silakan hal-hal tersebut disesuaikan dengan kondisi/keinginan kita masing-masing.

Banyak kasus yang sudah terjadi yaitu, Ada yang sudah mengirim naskah ke suatu penerbit, namun kemudian tidak jelas kabarnya. Bahkan hampir setahun menunggu, tidak ada kejelasan apakah betul-betul akan diterbitkan atau tidak. Ada juga yang menemukan penerbit namun biayanya luar biasa mahal, sampai berjuta-juta.

Melihat kasus-kasus tersebut, maka meminta bantuanlah kepada seseorang yang sudah tau penerbit yang terpercaya dengan harga terjangkau dan mengawal sampai naskah terbit menjadi buku.

Contoh, Saya memiliki rekanan penerbit indie yaitu Penerbit Depok dan Penerbit Malang. Saya sudah pilihkan penerbit yang enak banget. Kinerjanya sudah tidak diragukan lagi. Hasil cetakannya bagus. Bapak/ibu bisa buktikkan sendiri.  Bapak/ibu tidak perlu mengalami hambatan, karena ada saya yang mengawal dan menjamin buku sampai terbit. Bapak/ibu memiliki kondisi dan keinginan yang berbeda-beda terhadap buku yang akan diterbitkan. Maka saya coba akomodir dengan menyediakan 2 penerbit tersebut yang bisa bapak/ibu pilih.

Perpusnas memiliki kebijakan pembatasan penerbitan nomor ISBN. Sekarang ini menerbitkan buku ber-ISBN perlu waktu yang cukup lama (3-4 bulan). Terkait dengan ISBN, apakah dpt diartikan bahwa pada penerbit mayor  bisa mendapatkan ISBN, sedangkan pada penerbit Indie harus sesuai syarat yg diberlakukan baru bisa mendapatkan ISBN? Secara garis besar, Syarat yang ditentukan agar terbitan buku suatu penerbit mendapat ISBN adalah dipasarkan secara luas. Syarat ini sudah otomatis terpenuhi penerbit mayor karena memang bukunya dipasarkan secara luas. Sedangkan penerbit indie harus menyesuaikan syarat ini agar memenuhi ketentuan "dipasarkan secara luas”.

 

Jika ingin mengirim naskah buku ke salah satu penerbit maka harus sertakan kelengkapan naskah yaitu:

1. cover ( judul buku dan nama penulis saja),

2. Prakata,

3. daftar isi (tanpa nomor halaman),

4. profil penulis,

5. synopsis.

semuanya digabung dalam 1 file word.

Tips, jangan menentukan deadline kapan buku harus terbit. Misalkan karena untuk kenaikan pangkat, buku diminta agar terbit bulan apa gitu. Proses penerbitan buku ya hanya bisa ditunggu saja, karena naskah yang masuk ke penerbit tidak hanya 1-2 saja. Tapi puluhan setiap bulannya, belum lagi proses cetak sekitar 2 minggu. Karena menerbitkan buku bukan seperti fotocopy yang bisa sehari jadi hehe.

Terakhir, berikut ini buku-buku karya peserta belajar menulis PGRI yang sudah terbit lewat penerbit Depok: https://pelatihanbelajarmenulis.blogspot.com/2021/06/galeri-buku-karya-peserta-belajar.html


Sesi Tanya Jawab !

1. Apa syaratnya agar naskah diterima  oleh penerbit Indie ?  Tidak ada syarat. Tapi ikuti ketentuan dari penerbit indie tersebut.

2. Bagaimana caranya menerbitkan buku sendiri. Maksudnya menerbitkan buku tanpa penerbit ? ya bisa saja. Namun cover, layout harus dikerjakan sendiri. Percetakan juga harus cari sendiri. Dan tidak bisa ber-ISBN.

3. Apa yang dimaksud dengan penerbit mayor dan penerbit minor ? Penerbit mayor :  gratis, tapi ada seleksi. Penerbit indie: tidak ada seleksi, tapi berbayar.

4. Dimana bisa dipasarkan buku yang dicetak oleh penerbit mayor dan penerbit minor ? Penerbit mayor: toko buku. Minor: web/medsos/marketplace penerbit.

5. Apakah kita hanya seorang saja boleh mencetak buku solo dengan cetakan terbatas. Berapa minimalnya yang harus dicetak ? untuk syarat pelatihan, tidak ada batas minimal jumlah cetak buku, ikuti saja dari yang disediakan penerbit. Misalnya disaya, penerbit depok mendapat 2 buku untuk penulis. Penerbit malang dapat 10 buku untuk penulis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Motivasi Penulis