Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indie
Narasumber : Raimundus Brian Prasetyawan, S.Pd
Tema malam ini, materi dengan judul menerbitkan buku dikatakan semakin mudah, sekarang
ini ada penerbit indie yang melayani penerbitan buku tanpa seleksi.
Dahulu ketika penerbit indie
belum eksis seperti sekarang, kita hanya tahu bahwa penerbit buku yang ada itu
hanya penerbit mayor seperti Gramedia, Grasindo, Erlangga, Elex media, Andi,
dll.
Tahap seleksi naskah menjadi
tantangan untuk bisa menembus penerbit mayor. Penulis harus berjuang mencoba
mengirim naskah ke beberapa penerbit hingga bisa diterima oleh suatu penerbit
mayor. Penolakan naskah menjadi makanan sehari-hari penulis. Ketika naskah
diterima pun proses penerbitannya sangat lama.
Kini ada penerbit indie yang bisa
menjawab rintangan-rintangan tersebut.
Naskah pasti diterbitkan ✅
Proses penerbitan mudah dan cepat
✅
Mari simak lebih lanjut ciri-ciri
penerbit indie;
Bagi penulis pemula tentu penerbit indie menjadi solusi untuk
bisa mewujudkan impian memiliki buku karya sendiri.
Memang kalau di penerbit indie, kita perlu keluar biaya-biaya
untuk mendapat fasilitas penerbitan,
atau jika ingin cetak ulang. Tapi itu memang konsekuensi dari penerbitan tanpa
seleksi, sehingga biaya penerbitan menjadi tanggung jawab penulis untuk
mendapat fasilitas penerbitan yang memuaskan.
Sebagai tips, berikut ini hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam menentukan penerbit indie :
● Biaya
penerbitan
● fasilitas
penerbitan
● Batas
maksimal jumlah halaman
● Ketentuan
dan Biaya cetak ulang
● Apakah
dapat Master PDF
● Jumlah
buku yang didapat penulis
Jadi silakan hal-hal tersebut
disesuaikan dengan kondisi/keinginan kita masing-masing.
Banyak kasus yang sudah terjadi
yaitu, Ada yang sudah mengirim naskah ke suatu penerbit, namun kemudian tidak
jelas kabarnya. Bahkan hampir setahun menunggu, tidak ada kejelasan apakah
betul-betul akan diterbitkan atau tidak. Ada juga yang menemukan penerbit namun
biayanya luar biasa mahal, sampai berjuta-juta.
Melihat kasus-kasus tersebut,
maka meminta bantuanlah kepada seseorang yang sudah tau penerbit yang
terpercaya dengan harga terjangkau dan mengawal sampai naskah terbit menjadi
buku.
Contoh, Saya memiliki rekanan
penerbit indie yaitu Penerbit Depok dan Penerbit Malang. Saya sudah pilihkan
penerbit yang enak banget. Kinerjanya sudah tidak diragukan lagi. Hasil
cetakannya bagus. Bapak/ibu bisa buktikkan sendiri. Bapak/ibu tidak perlu mengalami hambatan,
karena ada saya yang mengawal dan menjamin buku sampai terbit. Bapak/ibu
memiliki kondisi dan keinginan yang berbeda-beda terhadap buku yang akan
diterbitkan. Maka saya coba akomodir dengan menyediakan 2 penerbit tersebut
yang bisa bapak/ibu pilih.
Perpusnas memiliki kebijakan
pembatasan penerbitan nomor ISBN. Sekarang ini menerbitkan buku ber-ISBN perlu
waktu yang cukup lama (3-4 bulan). Terkait dengan ISBN, apakah dpt diartikan
bahwa pada penerbit mayor bisa
mendapatkan ISBN, sedangkan pada penerbit Indie harus sesuai syarat yg
diberlakukan baru bisa mendapatkan ISBN? Secara garis besar, Syarat yang
ditentukan agar terbitan buku suatu penerbit mendapat ISBN adalah dipasarkan
secara luas. Syarat ini sudah otomatis terpenuhi penerbit mayor karena memang bukunya
dipasarkan secara luas. Sedangkan penerbit indie harus menyesuaikan syarat ini
agar memenuhi ketentuan "dipasarkan secara luas”.
Jika ingin mengirim naskah buku
ke salah satu penerbit maka harus sertakan kelengkapan naskah yaitu:
1. cover ( judul buku dan nama
penulis saja),
2. Prakata,
3. daftar isi (tanpa nomor
halaman),
4. profil penulis,
5. synopsis.
semuanya digabung dalam 1 file
word.
Tips, jangan menentukan deadline
kapan buku harus terbit. Misalkan karena untuk kenaikan pangkat, buku diminta
agar terbit bulan apa gitu. Proses penerbitan buku ya hanya bisa ditunggu saja,
karena naskah yang masuk ke penerbit tidak hanya 1-2 saja. Tapi puluhan setiap
bulannya, belum lagi proses cetak sekitar 2 minggu. Karena menerbitkan buku
bukan seperti fotocopy yang bisa sehari jadi hehe.
Terakhir, berikut ini buku-buku
karya peserta belajar menulis PGRI yang sudah terbit lewat penerbit Depok: https://pelatihanbelajarmenulis.blogspot.com/2021/06/galeri-buku-karya-peserta-belajar.html
Sesi Tanya Jawab !
1. Apa syaratnya agar naskah
diterima oleh penerbit Indie ? Tidak ada syarat. Tapi ikuti ketentuan dari
penerbit indie tersebut.
2. Bagaimana caranya menerbitkan
buku sendiri. Maksudnya menerbitkan buku tanpa penerbit ? ya bisa saja. Namun
cover, layout harus dikerjakan sendiri. Percetakan juga harus cari sendiri. Dan
tidak bisa ber-ISBN.
3. Apa yang dimaksud dengan
penerbit mayor dan penerbit minor ? Penerbit mayor : gratis, tapi ada seleksi. Penerbit indie:
tidak ada seleksi, tapi berbayar.
4. Dimana bisa dipasarkan buku
yang dicetak oleh penerbit mayor dan penerbit minor ? Penerbit mayor: toko
buku. Minor: web/medsos/marketplace penerbit.
5. Apakah kita hanya seorang saja
boleh mencetak buku solo dengan cetakan terbatas. Berapa minimalnya yang harus
dicetak ? untuk syarat pelatihan, tidak ada batas minimal jumlah cetak buku,
ikuti saja dari yang disediakan penerbit. Misalnya disaya, penerbit depok
mendapat 2 buku untuk penulis. Penerbit malang dapat 10 buku untuk penulis.
Komentar
Posting Komentar